PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan teknologi dalam segala
aspek kehidupan manusia menjadikan manusia tidak pernah merasa puas dan akan
terus mengembangkan dari yang sederhana hingga melewati batas sederhana.
Begitupun dengan pekembangan teknologi konstruksi yang sekarang sudah dirasakan
dibelahan dunia manapun.
Indonesia sebagai negara maritim mempunyai garis pantai
terpanjang keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia dengan
panjang garis pantai mencapai 95.181 km. Wilayah Laut dan pesisir Indonesia
mencapai ¾ wilayah Indonesia (5,8 juta km2 dari 7.827.087 km2).
Hingga saat ini wilayah pesisir memiliki sumber daya dan manfaat yang sangat
besar bagi kehidupan manusia. Seiring dengan perkembangan peradaban dan
kegiatan sosial ekonominya, manusia memanfatkan wilayah pesisir untuk berbagai
kepentingan. Konsekuensi yang muncul adalah masalah penyediaan lahan bagi
aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Agar mendapatkan lahan, maka
kota-kota besar menengok daerah yang selama ini terlupakan, yaitu pantai (coastal zone) yang umumnya memiliki
kualitas lingkungan hidup rendah. Fenomena ini bukan saja dialami di Indonesia,
tapi juga dialami negara-negara maju, sehingga daerah pantai menjadi perhatian
dan tumpuan harapan dalam menyelesaikan penyediaan hunian penduduk perkotaan.
Penyediaan lahan diwilayah pesisir dilakukan dengan memanfaatkan lahan atau
habitat yang sudah ada,seperti perairan pantai, lahan basah, pantai berlumpur
dan lain sebagainya yang dianggap kurang bernilai secara ekonomi dan lingkungan
sehingga dibentuk menjadi lahan lain yang dapat memberikan keuntungan secara
ekonomi dan lingkungan atau dikenal dengan reklamasi.
B.
Rumusan
Masalah
·
Apa yang dimaksud
dengan Reklamasi ?
·
Apa tujuan dari
teknologi Reklamasi ?
·
Apa saja manfaat dari
teknologi Reklamasi ?
·
Apa saja jenis sistem
pada teknologi Reklamasi ?
·
Apakah dampak positif
dan negative dalam pelaksanaan teknologi Reklamasi ?
C.
Tujuan
Makalah
·
Mengetahui dan memahami
tentang teknologi reklamasi
·
Mengetahui dan memahami
tujuan dari teknologi reklamasi
·
Mengetahui dan menelaah
manfaat dari teknologi reklamasi
·
Mengenal dan menelaah
jenis sistem pada teknologi reklamasi
·
Mengetahui dan memahami
dampak yang ditimbulkan oleh teknologi reklamasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Reklamasi dan Teknologi Reklamasi
Menurut pengertiannya secara bahasam
reklamasi berasal dari kosa kata dalam bahasa inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki
sesuatuyang rusak. Secara khusu dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia disebutkan
arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from
the sea). Arti reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh
tanah. Para ahli belum banyak mendefinisikan atau memberikan pengertian
mengenai reklamasi pantai. Kegiatan reklamasi pantai merupakan upaya teknologi
yang dilakukan manusia untuk merubah suatu lingkungan alam menjadi lingkungan
buatan, yaitu daratan baru.
Dalam UU No. 27 tahun 2007, Reklamasi
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan sumber
daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara
pengurugan , pengeringan atau drainase.
Pengertian dari reklamasi lainnya adalah
suatu pekerjaan atau usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang tidak relatif
berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara
dikeringkan. Misalkan, dikawasan pantai, daerah rawa-rawa, dilaut lepas atau
lepas pantai, ditengah sungai yang lebar maupun didanau. Pada dasarnya
teknologi reklamasi hanya mengubah daerah pantai menjadi suatu wilayah daratan
dengan teknologi-teknologi yang ada seperti drainase. Biasanya daerah yang
menerapkan teknologi reklamasi ini termasuk daerah rendah yang sering terjadi
genangan air seperti banjir atau pasang surut air laut yang berlebihan. Hal
inilah yang membuat teknologi semakin berkembang hingga sekarang.
B.
Tujuan
Teknologi Reklamasi
Biasanya teknologi reklamasi ini
dilakukan oleh otoritas suatu negara atau kota atau pengelola kawasan yang
memiliki laju pertumbuhan dan kemajuan yang tinggi dan membutuhkan lahan yang
cukup luas, akan tetapi adanya keterbatasan dan ketersediaan lahan atau wilayah
untuk mendukung laju pertumbuhan yang tinggi, sehingga diperlukan wilayah baru
atau daratan baru.
Tujuan utama diterapkannya teknologi
Reklamasi adalah menjadi wilayah berair yang relatif tidak berguna menjadi
kawasan yang lebih baik dan bermanfaat.
Tujuan dari teknologi reklamasi adalah
sebagai berikut :
o Untuk
mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut
o Untuk
memperoleh tanah baru didepan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan
difungsikan sebagai banteng perlindungan garis pantai
o Dalam
alasan ekonomis, untuk mendirikan konstruksi atau bangunan dalam skala besar
C.
Manfaat
Teknologi Reklamasi
Reklamasi
pantai sudah menjadi alternatif dalam pemenuhan lahan perkotaan dan menjadi
mutlak dikarenakan wilayah daratan yang semakin sempit. Kebutuhan dan manfaat
reklamasi dapat dilihat dari segi aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan pantai
dan ekonomi. Tata ruang wilaya butuh direklamasi karena wilayah yang sudah
rusak perlu diperdayakan menjadi lebih berguna. Untuk pantai biasanya
diorientasikan ke pelabuhan, industry, wisata dan pemukiman yang perairannya
dangkal butuh direklamasi agar menjadi lahan yang bisa berguna dan bermanfaat.
Terlebih
lagi dengan daerah pelabuhan yang sangat wajib untuk dilakukan reklamasi dalam
pemenuhan kebutuhan dan meningkatkan fasilitas pelabuhan seperti tempat
bersandarnya kapal, pelabuhan peti-peti kontainer , pergudangannya dan
sebagainya. Pelabuhan ekspor-impor kini menjadi sangat luas karena direklamasi,
supaya pemenuhan kebutuhan seperti pergudangan pangsa ekspo-impor yang berada
dekat wilayah pelabuhan untuk mengurangi biaya transportasi.
Dalam
aspek ekonomi adalah kebutuhan lahan untuk pemukan semakin, semakin mahalnya
wilayah daratan dan berkurangnya daya dukung lingkungan darat menjadikan
reklamasi adalah hal yang sangat penting dan menjadi pilihan bagi negara-negara
maju atau kota metropolitan yang membutuhkan perluasan lahan dalam memenuhi
kebutuhan untuk pemukiman. Manfaat lain reklamasi adalah mengurangi kepadatan
penduduk yang sudah meledak di daerah perkotaan dan supaya tidak terjadinya
pergusuran lagi didaerah perkotaan bagi warga yang tinggal dibantaran sungai
karena dengan reklamasi berarti pemerintah memberikan wilayah baru untuk tempat
tinggal.
Untuk
aspek konservasi wilayah pantai, karena dikawasan pantai teretentu terjadi
perubahan pola arus air laut sehingga mengalami abrasi, akresi yang memerlukan
pembuat Groin (pemecah ombak) atau dinding laut sehingga reklamasi pun menjadi
pilihan utama permasalahan tersebut. Reklamasi dilakukan diwilayah pantai guna
mengembalikan konfigurasi pantai yang terkena abrasi terbentuk semula.
Reklamasi
bukanlah mini-proyek, tetapi mega-proyek yang dilakukan oleh otoritas
perkotaan. Dalam pelaksanaan reklamasi, diperlukan pemebelajaran atau
penelitian seperti :
o Pengendalian
dampak negatif lingkungan
o Suply
air dan energy
o Transportasi
yang terintegrasi
o Tata
ruang dan wilayah
o Struktur
lapisan tanah reklamasi
D.
Sistem
pada Teknologi Reklamasi
Secara umum bentuk reklamasi ada 2
yaitu, reklamasi menempel pantai dan reklamasi lahan terpisah dari daratan
pantai induk. Cara pelaksanaan reklamasi tergantunga dari sistem yang
digunakannya. Berikut ini sistem-sistem yang biasa diterapkan pada teknologi
reklamasi :
o Sistem
Timbunan Reklamasi
Dilakukan dengan
cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut
tinggi (high water level).
o Sistem
Polder Reklamasi
Dilakukan dengan
cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada
didalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi.
o Sistem
Kombinasi antara Polder dan Timbunan Reklamasi
Ini merupakan
gabungan sistem polder dan sistem timbunan, yaitu setelah lahan
diperoleh dengan metode pemompaan, lalu lahan tersebut ditimbun sampai
ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka
air laut tidak besar.
o Sistem
Drainase Reklamasi
Sistem ini dipakai
untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah di sekitarnya
tetapi elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.
Sistem timbunan cocok dilakukan pada
daerah tropis yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi dan metode ini yang
paling popular di Indonesia. Sistem polder dilakukan pada lokasi dengan
kondisi drainase yang baik. Reklamasi sistem polder kurang cocok
untuk daerah yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi seperti di Indonesia.
E.
Dampak
Positif dan Dampak Negatif Teknologi Reklmasi
Dalam melakukan reklamasi terhadap
kawasan pantai, harus memperhatikan berbagai hal dan aspek atau dampak-dampak
yang akan timbul oleh kegiatan reklamasi. Seperti halnya dampak lingkungan,
sosial budaya maupun ekonomi. Contoh dampak lingkungan misalnya mengenai
perubahan arus laut, hilangnya ekosistem penting, kenaikan muka air sungai yang
terhambat untuk masuk ke laut yang memungkinkan banjir semakin parah, kondisi
lingkungan di wilayah tempat bahan timbunan, sedimentasi,
perubahan hidrodinamika yang semuanya harus tertuang dalam analisis mengenai
dampak lingkungan. Dampak sosial budaya diantaranya adalah kemungkinan
terjadinya pelanggaran HAM (dalam pembebasan tanah), perubahan kebudayaan,
konflik masyarakat, dan isolasi masyarakat. Sementara dampak ekonomi
diantaranya berapa kerugian masyarakat, nelayan, petambak yang kehilangan mata
pencahariannya akibat reklamasi pantai.
Berikut dampak akibat
reklamasi pantai :
o Dampak positif reklamasi pantai :
-
Ada tambahan daratan buatan hasil
pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.
Dampak Positif Reklamasi Pantai
-
Daerah yang dilakukan reklamasi
menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat
mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut.
-
Daerah yang ketinggiannya dibawah
permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air
laut di sepanjang pantai.
-
Tata lingkungan yang bagus dengan
perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area
rekreasi yang sangat memikat pengunjung.
o Dampak negatif reklamasi pantai :
-
Peninggian muka air laut karena
area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
Dampak Negatif
Reklamasi Pantai
-
Akibat peninggian muka air laut
maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik
ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan
untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir
pantai.
-
Musnahnya tempat hidup hewan dan
tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan
dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan
planet bumi secara total.
BAB III
PENUTUP
v Kesimpulan
Kawasan
perkotaan dekat pantai yang begitu pesat perkembangannya pasti membutuhkan
wilayah yang semakin luas apalagi kondisi wilayah daratan yang sekarang semakin
sempit. Oleh karena itu reklamasi menjadi pilihan utama bagi negara-negara yang
pertumbuhannya sangat tinggi demi mendukung pemenuhan kebutuhan lahan.
Reklamasi menolong segala aspek dari lingkungan, sosial budaya dan ekonomi.
Misalnya dalam aspek ekonomi, permintaan wilayah pemukiman yang semakin marak,
akan tetapi wilayah daratan yang semakin mahal serta menipisnya daya dukung,
membuat teknologi reklamasi semakin laku dikalangan negara-negara maju.
Adakalanya,
setiap kegiatan teknologi mempunyai kelemahan dan efek buruk untuk wilayah
sekitarnya. Proses reklamasi tidaklah mudah, karena membutuhkan tahap yang
begitu panjang. Kegiatan reklamasi juga mampu merusak segala aspek, seperti
lingkungan yang menjadi minim seperti hilangnya ekosistem penting dalam laut,
dalam aspek sosial budaya seperti hilangnya mata pencaharian para nelayan
karena wilayahnya sudah berubah menjadi perkotaan dan masih banyak lagi.
Jadi,
teknologi reklamasi ini masih butuh telaah lebih lanjut karena masih banyak
aspek-aspek kehidupan yang akan dirusak oleh kegiatan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Judul :
Reklamasi Pantai, tanggal akses 10 Januari 2014
Judul :
Reklamasi Pantai Sebagai Alternatif Pengembangan Kawasan, tanggal akses 10
Januari 2014
Judul :
Reklamasi dan Revitalisasi, tanggal akses 10 Januari 2014